Cara Mengitung Cicilan KPR Rumah

Cara Mengitung KPR Rumah - Saat ini membeli rumah memang bukan hal yg mudah, dibutuhkan biaya yg cukup banyak untuk bsa memiliki sebuah rumah, mengingat harga tanah dan bangunan yg setiap waktu semakin mahal dan semakin sulit dijangkau. Namun, meski pun sulit, membeli rumah yg bagus dengan harga yg sedikit mahal bukan lagi impian, pasalnya banyak cara yg bsa digunakan untuk mendapatkan rumah impian Kita. Saat ini banyak perusahaan atau bank yg menawarkan banyak alternatif untuk membantu Kita dalam mendapatkan biaya tambahan untuk membeli rumah, salah satunya adalah KPR.

Source Images: infokodebank.blogspot.com

KPR adalah kepanjangan dari Kredit Pemilikan Rumah yaitu produk pembiayaan untuk pembelian rumah dengan skema pembiayaan hingga 90% dari harga rumah. Dengan menggunakan KPR ini, Kita cukup menyediakan uang muka sekitar 30% dari harga rumah setelah itu sisa biayanya akan digenapi oleh bank lewat KPR. 
Saat ini cara pembelian rumah dengan menggunakan KPR yg ditawarkan oleh bank atau perusahaan pembiayaan lainnya memang memiliki banyak peminat, meski pun begitu sebelum Kita memutuskan untuk membeli rumah dengan menggunakan KPR Kita membutuhkan sedikit pengetahuan mengenai beberapa hal tentang KPR seperti persyaratan KPR Bank, tata cara pengajuan KPR, dan menghitung bagaimana cara bank menilai kemampuan kita sendiri untuk membayar cicilan KPR. 
Sebelum memberitahukan Kita bagaimana cara menghitung biaya KPR, berikut ini kami akan memberikan persyaratan apa saja yg harus Kita penuhi untuk mengajukan KPR bank seperti yg dilansir oleh tamanharapanpermai.blogspot.co.id dibawah ini.

Artikel Lainnya  : 65 Model Pintu Rumah Minimalis

Persyaratan Umum 

1. Foto copy KTP Suami-Istri sebanyak 3 lembar
2. Foto copy KK (Kartu Keluarga) sebanyak 3 lembar
3. Foto copy Surat Nikah sebanyak 3 lembar
4. Foto copy Surat Keterangan Kerja min. 2 tahun sebanyak 3 lembar
5. Foto copy Slip Gaji 3 bulan terakhir sebanyak 3 lembar
6. Foto copy rekening tabungan 3 bulan terakhir sebanyak 3 lembar
7. Foto copy NPWP/ SPT PPH 21 sebanyak 3 lembar
8. Foto suami istri ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar

Persyaratan Khusus

A. Karyawan Swasta / Pegawai Negri
1. Surat keterangan lamanya bekerja dan jabatan terakhir dari perusahaan (pegawai swasta)
2. Salinan SK Pengangkatan Pegawai (Pegawai Negri)
3. Rekening koran/ rekening tabungan
4. NPWP Pribadi

B. Wirawasta / Perusahaan
1. Akte perusahaan/ Akte pendirian usaha
2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3. TKita Daftar Perusahaan (TDP)
4. Rekening Perusahaan
5. NPWP Perusahaan

Selain persyaratan, hal yg harus Kita ketahui adalah cara menghitung cicilan KPR Kita per bulan. Banyak orang bertanya bagaimana caranya menghitung biaya cicilan KPR per bulan? Jawaban singkatnya adalah kebanyakan bank di Indonesia menggunakan sistem penghitungan cicilan KPR dengan metode anuitas. Untuk biaya cicilan sendiri, ada beberapa metode yg bsa Kita gunakan, berikut ini 3 metode dalam menghitung cicilan KPR rumah seperti yg dilansir oleh komunitas.sikatabis.com dibawah ini.

Metode Cara Menghitung Cicilan KPR Rumah Per Bulan

1. Cicilan KPR Metode Bunga Efektif
Metode ini menghitung bunga berdasarkan saldo pinjaman pokok dari bulan sebelumnya, sedangkan untuk ciiclan pokok, besarnya adalah sama setiap bulannya. Contohnya jika Kita meminjam sebanyak Rp. 600 Juta dengan waktu pinjaman selama 120 bulan (10 tahum) dengan bunga 10% per tahun, maka:

Source Images: komunitas.sikatabis.com

Jadi cicilan bulan pertamanya adalah:

Source Images: komunitas.sikatabis.com

Cicilan bulan keduanya adalah:

Source Images: komunitas.sikatabis.com

Melalui tabel dibawah ini bsa dilihat bahwa, jumlah cicilan tiap bulannya akan terus mengecil. Ini karena faktor bunga yg menurun seiring dengan berkurangnya pokok pinjaman.

Source Images: komunitas.sikatabis.com


2. Cicilan KPR Metode Bunga Flat
Dengan metode ini, cicilan KPR adalah sama setiap bulannya. Ini karena bunga dihitung dari awal Kita mengambil kredit. Misalnya Kita meminjam sebesar Rp. 600 juta untuk jangka waktu 120 bulan (10 tahun). Bunga KPR adalah metode flat dengan bunga sebesar 5.37% per tahun. Maka:

 Source Images: komunitas.sikatabis.com

Source Images: komunitas.sikatabis.com


3. Cicilan KPR Metode Bunga Anuitas
Metode anuitas adalah metode menghitung cicilan KPR yg biasanya dipakai oleh bank konvesional. Metode anuitas adalah modifikasi dari metode flat dan metode efektif. Efek yg ingin dicapai dari metode anuitas ini adalah supaya jumlah cicilan tiap bulannya tetap. Sedangkan bunga per bulannya menurun seiring waktu. Misalkan Kita meminjam Rp. 600 juta dengan jangka waktu 120 bulan atau 10 tahun dan bungan 10% maka:
Cara Mengitung Cicilan KPR Rumah
Source Images: komunitas.sikatabis.com

Source Images: komunitas.sikatabis.com

Dari tabel diatas, bsa Kita lihat jumlah cicilan setiap bulannya akan tetap sama setiap buln, sedangkan faktor cicilan yg dialokasikan untuk membayar pokok akan terus meningkat (dan bunga menurun).
Dan karena kebanyakan bank di Indonesia, menggunakan metode anuitas didalam perhitungannya, seperti yg dilansir oleh komunitas.sikatabis.com, berikut ini beberapa hal yg harus diperhatikan dalam metode anuitas.

1. Di masa awal, lebih dari 50% dari cicilan kpr yg Kita bayar tiap bulan akan digunakan untuk membayar bunga, dan kurang dari 50% untuk membayar hutang pokok.

2. Jumlah hutang pokok ini akan berpengaruh di saat Kita ingin melunasi KPR lebih awal, atau ketika Kita akan mengambil KPR Take Over.

3. Oleh karena itu, mintalah jadwal amortisasi hutang (jdwal pembayaran) dari bank. 

Artikel Lainnya  : 80 Desain Rk Buku Minimlis
Itu dia cara menghitung cicilan KPR rumah. Terima kasih sudah membaca artikel Cara Menghitung Cicilan KPR Rumah ini, semoga bermanfaat!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Kitchen Set Beton Sederhana untuk Dapur Anda

Bagaimana Cara Membuka Kunci Pintu yang Patah

Cara Membuat Kitchen set dari Keramik dengan Mudah